Semarang, 92.6FM-Harga rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 1 Januari 2017 saat ini sudah menjadi Rp123 juta. Harga itu berlaku untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah. Sebelumnya, harga rumah FLPP di Jawa Tengah sebesar Rp116,5 juta.
Anggota DPP Real Estat Indonesia (REI) Bidang Diklat Sudjadi mengatakan, kenaikan harga rumah FLPP itu sesuai dengan kondisi saat ini mengingat harga tanah yang terus naik. Sehingga, untuk bisa membangun rumah FLPP strateginya dengan menaikkan harga jual.
“Sekarang harga rumah FLPP di Jawa Tengah sebesar Rp123 juta per unitnya,” kata Sudjadi, Jumat (20/1).
Sudjadi menjelaskan, meski sudah ada penyesuaian harga rumah FLPP, namun masih ada kendala lain. Yakni, soal ketersediaan lahan, terutama di kota-kota besar misalnya Semarang dan Surakata.
“Lahannya itu yang sulit didapat untuk pengembang rumah FLPP,” jelasnya.
Lebih lanjut Sudjadi menjelaskan, untuk membangun rumah FLPP di Kota Semarang sudah tidak bisa lagi. Sebab, lahan yang tersedia sudah dikuasai pengembang rumah menengah dan menengah ke atas, sehingga tidak masuk jika dibangun rumah FLPP. Akibatnya, para pengembang rumah FLPP memilih membangun rumah di pinggiran Kota Semarang. Misalnya di Kabupaten Demak, Grobogan dan Kabupaten Semarang serta Kendal. (Bud)