Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan mulai Rabu (1/11) hingga ke-14 hari ke depan, jajaran kepolisian menggelar operasi lalu lintas bersandi “Zebra” atau biasa dikenal istrilah “Operasi Zebra”.
Menurutnya, titik berat dari Operasi Zebra Candi 2017 adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi pada kecelakaan. Di antaranya adalah melawan arus dan menerobos lampu merah, merupakan tindakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Pernyataan itu ditegaskan kapolda, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2017, di halaman Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/11).
Sasaran dari Operasi Zebra kali ini adalah para pengendara sepeda motor dan mobil. Untuk pengendara sepeda motor mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus dan penumpang tidak menggunakan helm. Selain itu juga, beberapa kesalahan standar yang membahayakan keselamatan berlalulintas.
Namun demikian, jelas Condro, petugas kepolisian di lapangan yang bertugas melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, harus tetap simpatik. Sehingga, tidak ada masyarakat yang merasa tersakiti ataupun kecewa dengan tindakan polisi saat bertugas.
“Oleh karenanya, ini kami tekankan kepada petugas hati-hati di dalam melakukan penegakan hukum itu harus tetap simpatik. Sampaikan, tetap simpatik dan jangan menyalahgunakan kewenangan untuk menegakkan hukum itu,” kata kapolda.
Diketahui, data pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah sejak Januari-Agustus 2017 sudah mencapai 13 ribu kasus lebih. Setiap harinya, rerata ada 12-14 korban kecelakaan lalu lintas di provinsi ini. (bud/her)