Peradi: Bupati/Wali Kota Tak Mau Tambal Jalan Rusak Bisa Kena Sanksi Sosial Dari Masyarakat

Semarang, 92.6 FM-Ketua Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Semarang Yosep Parera mengatakan, sebagian besar jalan rusak dan berlubang di Jawa Tengah masuk wilayah kabupaten dan kota. Sehingga, ia meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mendorong para bupati dan wali kota menyelesaikan masalah jalan rusak dan berlubang.

Menurut Yosep, gubernur bisa memanggil para bupati/wali kota untuk menandatangani kesepakatan bersama menangani jalan rusak dan berlubang di wilayahnya. Sehingga, jika para bupati/wali kota tidak bisa menjalankan fungsi dan tugasnya, maka sanksi yang memberikan adalah masyarakatnya sendiri.

Namun demikian, lanjut Yosep, pemerintah daerah bisa lepas dari dari tanggung jawab terhadap para korban jalan rusak, apabila sebelumnya memasang tanda atau rambu peringatan adanya jalan rusak.

“Gubernur bisa mengajak bupati/wali kota membuat MoU untuk berkomitmen menambal jalan rusak. Mungkin yang bisa dilakukan dengan memasang rambu jalan dan lampu penerangan di jalan yang rusak,” jelas Yosep, kemarin.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo menyebutkan, jika jalan rusak dan berlubang di wilayahnya sepanjang 900 kilometer dan sudah diperbaiki. Saat ini, masih tersisa 400 kilometer jalan rusak dan berlubang yang belum diperbaiki. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKAI Layani Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2017 Mulai 17 Maret Besok
Artikel selanjutnyaBPJS Kesehatan Dorong Pelaku UMKM Ikut JKN-KIS