Semarang, 92.6 FM-Seorang warga bernama Ika Ratna Widiastuti lewat akun Facebook-nya, mengadukan tindakan tidak menyenangkan saat berada di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang saat minta pelayanan. Berdasarkan postingan di media sosial itu, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta klarifikasi direktur rumah sakit itu.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng Bidang Penyelesaian Laporan Bellinda Wasistiyana Dewanty mengatakan, kedatangan Ombudsman ke rumah sakit untuk meminta klarifikasi mengenai standar pelayanan rumah sakit dan mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Sebab, pihaknya sebagai lembaga negara yang memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, harus menindaklanjuti laporan dari warga.
Di samping itu, jelas Bellinda, pihaknya juga harus memastikan, setelah dilakukan klarifikasi, RSUD Kota Semarang menjalankan pelayanan kesehatan secara baik dan merata. Dari hasil klarifikasi itu, direktur RSUD meminta maaf kepada pasien dan keluarga secara langsung.
“Kedatangan kami ke RSUD Kota Semarang itu untuk klarifikasi kasus yang dialami warga. Intinya, kami memastikan warga benar-benar bisa mendapat pelayanan publik yang baik,” katanya ketika dihubungi Radio Idola.
Diketahui, seorang warga bernama Ika Ratna Widiastuti melalui akun Facebook-nya, mengeluh pelayanan tidak memuaskan di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang. Saat itu, dirinya sedang menemani ayahnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan akan meminjam kursi roda di rumah sakit itu. Namun, petugas jaga di rumah sakit tidak mengizinkan pasien menggunakan kursi roda, karena tidak bisa digunakan di rute pemeriksaan laboratorium. (Bud)