Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono secara tegas, akan memecat oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng yang terlibat jaringan narkoba. Pernyataan kapolda itu dikatakannya, setelah penangkapan salah satu perwira di Dit Reserse Narkoba berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial KW yang kedapatan membawa narkotika seberat satu gram.
Menurut kapolda, saat diamankan petugas Propam Polda Jateng, oknum tersebut juga membawa uang ratusan juta rupiah. Uang itu, sedianya akan digunakan untuk menyuap salah satu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Rencananya, uang suap itu untuk menutup kasus peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan yang ditangani BNN Provinsi Jawa Tengah.
Penangkapan dari AKP KW, jelas Condro, merupakan kerja sama dan komunikasi intensif antara jajarannya dengan BNN. Setelah data terkumpul dan mengarah ke oknum perwira di Polda Jateng, langsung dilakukan penangkapan.
“Kemarin kita turunkan tim propam untuk menangkapnya. Ditemukan narkoba dan uang sebagai barang buktinya. Dan kita akan pecat oknum tersebut,” tegas kapolda.
Lebih lanjut Condro Kirono menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk membersihkan anggotanya dari jaringan peredaran narkoba.
Diketahui, AKP KW yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng itu diduga berniat menyuap anggota BNN Provinsi Jawa Tengah. Penyuapan tersebut, terkait dengan pengungkapan kasus yang dilakukan institusi antinarkoba beberapa waktu lalu.
Personel Propam Polda Jateng yang mendapat informasi adanya tindak penyuapan, menangkap AKP KW di sebuah restoran di Jalan MT Haryono Semarang. Dari tangannya, diamakan barang bukti berupa narkoba seberat satu gram dan uang tunai Rp450 juta. (Bud)