Semarang, 92.6 FM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada 2016 kemarin mencapai 2,98 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, rendahnya NPL pada tahun kemarin itu dipengaruhi meningkatnya penyaluran kredit. Yakni, ada peningkatan pertumbuhan kredit antara tujuh persen sampai sembilan persen.
Menurutnya, rendahnya NPL juga bisa jadi karena perbankan bisa mengelola penyaluran kredit ke perbankan tepat sasaran. Sehingga, pihak perbankan bisa menghitung dengan baik dan dikendalikan potensi kredit macetnya.
Muliaman menjelaskan, terjadinya kredit bermasalah atau NPL itu karena nasabah yang diberi kredit melarikan dananya dan tidak melakukan pengembalian. Sehingga, perbankan pemberi kredit mengalami kredit macet.
“Kalau nasabah bisa mengelola usahanya dengan bagus dan mengembalikan kreditnya, maka tidak akan terjadi kredit macet. Tahun kemarin itu 2,98 persen, mudah-mudahan tahun ini bisa di bawah tiga persen,” kata Muliaman, kemarin.
Muliaman menjelaskan, pada tahun ini jika terjadi peningkatan penyaluran kredit, diharapkan bisa menurunkan rasio NPL.
Ia memproyeksikan, angka penyaluran kredit di Indonesia bisa tumbuh sembilan persen sampai 11 persen. Hal itu bisa diprediksi, dengan perbaikan iklim investasi lewat optimalisasi belanja negara. (Bud)