Musrenbang 2018: Sekda Minta Swasta Ikut Berkontribusi Dalam Pembangunan Jateng

Semarang, 92.6 FM-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) 2018 tingkat provinsi, menampung 18.076 usulan kegiatan dan Rp17,53 triliun usulan anggaran. Dalam Musrenbang 2018 itu, pemprov mengedepankan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berdiri.

Sekretais Daerah Jateng Sri Puryono mengatakan, tahun depan merupakan tahun terakhir perwujudan visi pembangunan jangka menengah 2013-2018. Sehingga, pada tahun itu pembangunan diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berdikari. Pernyataan itu dikatakannya, usai memaparkan hasil kajian Musrenbang 2018 Provinsi Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Rabu (19/4).

Beberapa usulan yang masuk di Musrenbang 2018 Jawa Tengah, di antaranya rencana kerja pemerintah daerah, bantuan keuangan kabupaten/kota dan usulan sektoral kabupaten/kota serta usulan dar masyarakat.

Menurutnya, untuk usulan sektoral kabupaten/kota yang masuk sebanyak 1.035 usulan dengan besaran anggaran mencapai Rp1,84 triliun. Hanya saja, untuk usulan yang tidak bisa dibiayai pemerintah provinsi perlu didorong ke pusat. Di samping itu, usulan yang masuk kewenangan kabupaten/kota juga akan dikembalikan untuk dianggarkan pada APBD kabupaten/kota masing-masing.

Pemprov juga mendorong peran perusahaan swasta, untuk ikut dalam pembiayaan pembangunan di Jawa Tengah.

“Kalau usulan dari masyarakat itu ada 57 item dengan besaran anggaran mencapai Rp3,40 miliar. Seluruh usulan yang ada, baik dari daerah dan masyarakat akan kita pilah secara proposional untuk dipetakan skala prioritasnya,” kata Sri Puryono.

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, dari seluruh usulan yang masuk ke provinsi, pihaknya hanya bisa merealisasikan sekira Rp6 triliun dari usulan anggaran. Sehingga, pemprov akan melakukan pendekatan kepada dewan, agar setidaknya mampu teralisasi lebih dari Rp6 triliun. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKanwil DJP Jateng I Tunggu Masyarakat Sampaikan SPT 2016 Sebelum 21 April 2017
Artikel selanjutnyaMenyoal Laju Penanggulangan Kemiskinan Yang Masih Di Bawah Target