Menguatkan Peran Inspektorat Dalam Upaya Memerangi Korupsi

Semarang, Idola 92.6 FM – Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjadi bukti lemahnya pengawasan internal di tubuh Kemenhub. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut korupsi pengadaan barang dan jasa seperti yang dilakukan Tonny sangat banyak terjadi. Seharusnya itu bisa diendus dengan mudah kalau pengawas internal serius menangani. Menurut data ICW, secara nasional sekitar 40 persen kasus korupsi ditemukan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Sebagaimana diberitakan, Tonny ditangkap KPK dengan suap lebih dari Rp20 miliar pada Rabu (23/8) lalu. Penyuapnya adalah PT Adhiguna Keruktama (AGK). Suap itu berkaitan dengan perizinan serta pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tahun 2015.

Lantas, berkaca pada kasus mega suap di Kementerian Perhubungan, bagaimana menguatkan peran pengawasan internal/ inspektorat untuk mencegah korupsi? Apa akar masalah yang membuat peran inspektorat seolah tak optimal?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Jajang Nurjaman (koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA)) dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaCAS Bukukan Pertumbuhan Net Income Cukup Baik di Semester Pertama 2017 Sebesar 26,7 Persen
Artikel selanjutnyaBulog Jateng Akan Bangun Rumah Gula di Tambakaji Semarang