Semarang, 92.6 FM-Pada tahun ini beberapa kepala daerah di seluruh Indonesia, banyak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Di Jawa Tengah saja, ada dua kepala daerah yang terkena OTT KPK. Yakni Bupati Klaten Sri Hartini dan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.
Selama tiga tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo saja, tercatat ada 33 kepala daerah yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sistem yang dibangun Presiden Jokowi untuk mencegah korupsi sudah cukup bagus, sehingga ruang gerak kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi sangat kecil. Mulai dari perencanaan anggaran, dana-dana bantuan dan pungutan daerah serta perjalanan dinas sudah diawasi ketat.
Menurutnya, salah satu faktor pembuka celah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah adalah tidak berfungsinya inspektorat. Sebab, dari hasil tinjauan di lapangan banyak inspektorat di daerah belum bekerja optimal.
“Sekarang bagaimana sstemnya sudah jalan. Sistem yang dibangun Pak Jokowi lewat e-Government, e-Planning dan e-Budgeting serta semua transparan. Tapi masih ada yang berbuat. Kan gak bsa disalahkan sistemnya. KPK sudah supervisi hampir di semua provinsi. Antara Kemendagri dengan KPK sudah melakukan upaya pencegahan dan penindakan juga,” kata Tjahjo, Sabtu (30/9) kemarin.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran inspektorat daerah bisa melakukan tugasnya dengan maksimal untuk menutup celah tindak pidana korupsi. Di samping itu, aparat kejaksaan dan kepolisian juga bisa ikut turun tangan dalam upayanya mencegah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. (Bud)