Semarang, 92.6 FM-Cabai kering impor dari Tiongkok dan India beredar di sejumlah daerah di Indonesia, dan dijual dengan harga antara Rp50 ribu per kilogram sampai Rp70 ribu per kilogramnya. Masuknya cabai kering impor itu, untuk menyiasati permintaan cabai yang tinggi dari masyarakat saat cabai lokal harganya naik.
Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Kedaulatan Pangan Whitono mengatakan, masyarakat masih menggantungkan konsumsi cabai segar meski harganya melangit. Meski demikian, pemprov tidak henti melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menanam cabai sendiri di halaman. Sehingga, permintaan cabai dari masyarakat di pasaran tidak terganggu.
Whitono menjelaskan, yang perlu diubah adalah mengenai budaya masyarakat tidak selalu bergantung pada cabai segar. Salah satunya, dengan mengalihkan konsumsi ke cabai kering atau cabai bubuk. Masyarakat bisa melakukan sendiri ketika harga cabai turun dengan membuat cabai kering atau cabai bubuk. Sehingga, ketika gejolak harga cabai naik tidak memengaruhi daya beli masyarakat.
“Orang Indonesia itu ketergantungan dengan cabai segar sangat besar, mereka tidak terbiasa dengan cabai kering atau cabai bubuk. Kalau masyarakat sudah biasa, tentu ketika harga cabai naik tidak menjadi persoalan,” ujarnya.
Diketahui, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeluarkan izin impor untuk cabai kering atau cabai bubuk dari Tiongkok dan India. Sebab, cabai kering memang diatu bebas dan tidak ada kuota. (Bud)