Semarang, 92.6 FM-Koperasi untuk usaha kecil dan menengah (UKM) itu diperlukan, untuk membantu pelaku UKM mengelola keuangan dan mendapatkan pembiayaan. Sehingga, koperasi UKM akan didirikan di beberapa komunitas UKM.
Wakil Ketua Bidang UKM Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang Bernadette Natalia Sari Pujiastuti mengatakan, dengan pendirian koperasi itu bertujuan agar pelaku UKM menjadi lebih teratur. Dengan adanya koperasi UKM, pihaknya berharap bisa mengatasi permasalahan yang selama ini dihadapi para pelaku usaha.
Karena, jelas Naneth, salah satu permasalahan yang dihadapi para pelaku UKM adalah sistem bayar dari mitra bisnisnya dengan jangka waktu tertentu dan berpotensi merugikan pelaku usaha. Dengan pendirian koperasi UKM, paling tidak bisa melindungi para pelaku UKM dari permainan harga yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
“Sistem kerja sama it masih sering ditemui di restoran, kafe dan hotel bahkan instansi pemerintahan. Kasihan pelaku UKM karena jangka waktu bayarnya terlalu lama,” ucapnya.
Naneth menjelaskan, Kadin Kota Semarang berencana melakukan penguatan bagi pelaku UKM, khususnya pengusaha pedagang daging sapi. Saat ini, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan Dinas Koperasi dan UKM serta Bank Indonesia mengenai rencana pendirian koperasi itu. (Bud)