Kapolda: Belum Ada Berkas Pemeriksaan Dugaan Politik Uang Yang Masuk ke Polisi

Semarang, 92.6 FM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat, ada sejumlah laporan terjadinya dugaan politik uang di enam daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2017. Keenam daerah itu adalah Kabupaten Brebes, Batang, Banjarnegara, Cilacap, Pati dan Jepara.

Sementara Kota Salatiga, belum ada laporan dugaan politik uang. Khusus di Kabupaten Pati, laporan dugaan politik uangnya paling banyak, yakni mencapai 14 laporan.

Kapolda Jateng Condro Kirono mengatakan, seluruh laporan dugaan politik uang itu masih dalam kajian dan pedalaman. Pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tiap daerah mempunyai waktu lima hari untuk memproses. Jika rekomendasi dari sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) menyebut layak diteruskan, maka jajaran kepolisian siap untuk menindaklanjutinya.

“Kami (polisi) masih menunggu pelimpahan berkasnya. Saat ini masih ditangani panwas setempat. Intinya, kalau semua bukti siap, akan kami tindak lanjuti,” jelas Condro, kemarin.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, laporan dugaan politik uang berasal dari masyarakat. Untuk di Kabupaten Pati, laporannya berasal dari pendukung kotak kosong yang mengawal jalannya pilkada di Pati. Namun demikian, sampai saat ini belum ada laporan dugaan politik uang itu dilimpahkan ke pihak kepolisian. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBawaslu: Tidak Ada Alasan Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang di Pati
Artikel selanjutnyaPasokan Elpiji ke Karimunjawa Terjamin, Ini Kata Pertamina