Kanwil DJP Jateng I Klaim Uang Tebusan Tahap Ketiga Amnesti Pajak Capai Rp500 Miliar Lebih

Semarang, 92.6 FM-Ratusan masyarakat memadati Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat, Jumat (31/3) sore. Mereka memanfaatkan saat terakhir, menjelang penutupan periode ketiga program Amnesti Pajak.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan mengatakan, pada hari terakhir ini memang semua personel dikerahkan untuk melayani masyarakat yang akan mengikuti program Amnesti Pajak. Dari data yang masuk, paling banyak wajib pajak di periode ketiga adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jumlahnya, mencapai 12 ribu wajib pajak dari sektor UMKM. Sedangkan total wajib pajak yang ikut Amnesti Pajak periode ketiga dari Januari sampai Maret 2017, mencapai 17.500 wajib pajak.

Irawan menyebutkan, dari pantauan yang ada untuk uang tebusan sudah mencapai Rp461 miliar dan optimistis bisa lebih dari Rp500 miliar. Artinya, dari target yang ditetapkan sebesar Rp150 miliar sudah tiga kali lipat perolehannya.

“Uang tebusan sampai saat ini sudah mencapai Rp461 miliar lebih, dan kurang Rp40 miliar bisa tembus Rp500 miliar. Ini pencapaian luar biasa. Kalau ditotal dari tahap pertama hingga sekarang, uang tebusannya sudah Rp8,6 triliun dan paling besar di periode pertama yang mencapai Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut Irawan menjelaskan, untuk dana repatriasi yang masuk di DJP Jateng I sejak tahap pertama mencapai Rp25 triliun.

Sementara itu, terkait masih banyaknya animo masyarakat yang ingin mengikuti program Amnesti Pajak, lanjut Irawan, pihaknya membuka pelayanan sampai jam 12 malam. Apabila sampai satu jam menjelang penutupan masih banyak antrean, maka petugas pajak hanya menerima berkas dari wajib pajak dan proses pemeriksaan dilakukan esok harinya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News