Semarang, 92.6 FM-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah meminta pemerintah daerah, agar menyesuaikan peraturan mengenai peizinan yang diterapkan pemerintah pusat. Karena, selama ini masih ada inkonsistensi mengenai perizinan antara pemerintah daerah dengan pusat.
Wakil Ketua Umum Kadin Jateng Bidang Pengembangan Ekonomi Didik Sukmono mengatakan, saat ini dari sisi pelayanan perizinan sudah semakin baik di beberapa daerah di Jawa Tengah. Hanya saja, ada beberapa aturan dari pusat yang dihapus, tetapi di daerah masih ada penerapannya.
Misalnya soal izin gangguan atau HO Kota Semarang, kepastian hukum tidak ada dasarnya. Karena, antara pusat terjadi perbedaan dengan di daerah. Jika di pusat tidak perlu perbaruan izin selama tidak berubah, namun di Kota Semarang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.
“Saya akui, perizinan sekarang makin baik. Tapi kalau mau juju, masih ada beberapa pemerintah daerah yang aturannya tumpang tindih dengan di pusat,” kata Didik.
Dirinya berharap, kondisi itu bisa diperbaiki. Sehingga, bisa memudahkan para investor untuk berinvestasi di dalam negeri. (Bud)