Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengatakan di antara kedua pihak tidak boleh memaksakan kehendak. Karena, keduanya merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan.
Oleh karena itu, jelas Rukma, di dalam menyepakati besaran UMK 2018 di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah antara pihak buruh dengan pengusaha bisa duduk bersama. Sehingga, nantinya dihasilkan keputusan yang bisa memihak keduanya.
Menurutnya, antara pengusaha dengan buruh juga diminta menjaga iklim kondusif di Jawa Tengah dan tidak merusak suasana nyaman yang telah dibangun hanya karena perbedaan pendapat soal besaran UMK 2018.
“Jateng punya budaya yang baik dan sosial ekonomi yang bagus. Kita selalu adem ayem, ini tolong dijaga bersama. Kalau suasana adem dan nyaman, calon investor banyak yang masuk dan dampakny pada perekonomian,” kata Rukma.
Lebih lanjut Rukma menjelaskan, apabila besaran UMK 2018 menjadi kesepakatan bersama di antara para buruh dengan pengusaha maka menjadi nilai positif untuk menarik investor datang ke daerah tersebut. (Bud)