Semarang, 92.6 FM-Harga cabai rawit merah sampai dengan sekarang belum mencapai kestabilan harga. Padahal, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah sudah melakukan pemantauan ke pasar tradisional dan ke kelompok petani cabai rawit merah secara langsung.
Namun, harga komoditas itu belum berangsur turun. Terakhir, harga cabai rawit merah di tingkat petani Kabupaten Magelang mencapai Rp95.100 per kilogramnya.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Ratmat Dwisaputra mengatakan, yang seharusnya bisa dilakukan untuk meredam gejolak harga cabai rawit merah itu pemerintah membangun pasar induk khusus komoditas tersebut. Sehingga, cabai rawit merah tidak langsung menghilang ke daerah lain, tetapi berada di pasar induk khusus cabai rawit merah.
Di samping itu, para kelompok petani cabai rawit merah juga bisa bersinergi dan bukan menjualnya sendiri-sendiri ke pengepul. Karena, hal itu justru membuat harga cabai rawit merah dengan mudah bisa dipermainkan. Akibatnya, jelas Rahmat, masyarakat yang dirugikan.
“Manfaatkan gapoktan atau lembaga petani cabai rawit merah, sehingga bisa diatur produksinya, distribusinya dan harganya terjamin bisa dijangkau masyarakat. Kalau perlu dibuat pasar induk khusus komodtas cabai rawit merah,” ujar Rahmat Dwisaputra kepada Radio Idola, Kamis (9/2).
Idealnya, lanjut Rahmat, harga jual cabai rawit merah tidak terlalu tinggi dan bisa dijangkau masyarakat. Namun demikian, agar petani juga tidak merugi, margin atau keuntungan yang didapat bisa terus meningkat setiap tahunnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah bisa segera turun tangan, untuk memangkas jalur distribusi cabai rawit merah, sehingga harga tidak terlampau mahal ketika sampai di tangan konsumen. (Bud)