Semarang, 92.6 FM-Sebagai lembaga yang mendapat amanah melakukan pengaturan, pengawasan dan pembinaan penyiaran, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah harus mampu bertindak tegas. Komisioner KPID Jateng juga harus memastikan masyarakat, untuk bisa memerolah informasi yang layak dan benar. Pernyataan itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai melantik tujuh komisioner KPID Jateng periode 2017-2020, di Grhadika Bhakti Praja/ Senin (13/3).
Menurutnya, lembaga itu harus mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah serta lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio. Karena, tantangan KPID sekarang ini semakin berat, dengan maraknya tayangan televisi dan siaran radio yang sering kebablasan dari makna kebebasan berekspresi.
Selain itu, jelas Ganjar, berita bohong atau hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah bangsa masih sering muncul di tayangan televisi dan siaran radio.
“Komisioner KPID ini harus bisa bersikap tegas dengan mengawasi lembaga penyiaran. KPID harus bisa menjadi wasit bagi lembaga penyiaran,” ucap Ganjar.
Lebih lanjut politikus PDIP itu menjelaskan, para pemimpin lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio harus memegang teguh Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siara (P3SPS) yang telah ditetapkan KPI. Karena, lembaga penyiaran juga bertanggungjawab terhadap pembentukan moral bangsa, dengan menyajikan isi siaran yang sehat dan berkualitas tidak hanya mementingkan keuntungan ekonomi.
Diketahui, tujuh komisioner KPID peride 2017-2020 sebelumnya telah menjalani uji kepatuhan di DPRD Jawa Tengah. Ketujuh komisioner KPID yang baru itu adalah Budi Setyo Purnomo, Asep Cuwantoro, Setiawan Hendra Kelana, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sonakha Yuda Laksono, Muhammad Rofiuddin dan Dini Inayati. (Bud)