Semarang, 92.6 FM-Bagi masyarakat yang menemukan kenaikan harga tidak wajar kebutuhan pokok, atau adanya makanan tidak layak edar bisa melapor ke pemerintah setempat. Dengan melaporkan temuan itu kepada pemerintah, maka bisa segera diambil tindakan. Untuk kenaikan harga tidak wajar, pemerintah bisa melakukan intervensi dengan pasar murah atau operasi pasar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, kenaikan harga tidak wajar terhadap kebutuhan pokok masyarakat harus segera ada tindakan. Karena, akan menimbulkan efek psikologis jika tidak diambil penindakan. Sementara, masyarakat juga harus jeli melihat keadaan sektar jika terjadi penimbunan komoditas masyarakat. Termasuk, bahan makanan tidak layak edar atau kedaluwarsa.
“Jadi kalau masyarakat mengetahui hal itu, laporkan kepada kita. Dari kepolisian siap bertindak dan kita bareng-bareng hampir tiap hari memantau terus komoditas pangan masyarakat. Perintahnya presiden juga begitu, kita pantau terus,” kata Ganjar.
Lebih lanjut politikus PDIP itu menjelaskan, upaya memantau pegerakan harga melalui Sistem informasi Harga Komoditas atau (SiHaTi) terus dilakuka. Dengan SihaTi, pihaknya bisa menjaga stabilitas harga. (Bud)