Rembang, Idola 92.6 FM – Faktor tradisi dan ekonomi ditengarai menjadi salah satu pemicu masih maraknya pernikahan di usia anak di Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Diperlukan upaya-upaya masif secara kultural dan edukatif untuk memberi pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat.
Tercatat, perkawinan usia anak karena faktor ekonomi banyak terjadi di Kabupaten Rembang. Pada 2016, angkanya mencapai 54 perkawinan. Hingga April 2017, sudah ada 15 perkawinan. Angka nasional pada 2016 hanya 25,4 persen, adapun di Rembang mencapai 30,08 persen. Merujuk data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, perkawinan anak tertinggi di Kecamatan Sarang. Kemudian, disusul Kecamatan Sedan, Sale, dan Kragan.
Radio Idola 92.6 FM bersama rombongan Plan Indonesia beberapa waktu lalu tepatnya pada Rabu (19/4), berkunjung ke Desa Menoro Kecamatan Sedan dan Desa Woro Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Penelusuran ini sebagai upaya untuk mengetahui langsung faktor masih terjadinya pernikahan usia anak.
“Lebih baik menjadi janda dari pada perawan tua. Ungkapan khas ini masih menjadi pegangan orang tua, “ kata Ketua Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Desa Menoro, Kumiati, menyebut salah satu faktor pernikahan usia anak di daerahnya.
Menurutnya, orang tua di tempatnya berupaya menikahkan anaknya saat menginjak remaja. Mereka tidak melihat anaknya saat itu masih berusia 15 tahun, atau belum saatnya menikah sesuai Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. “Yang penting, anaknya tidak menjadi perawan tua, menikah pada usia anak, tidak masalah,” ujar Kumiati, prihatin.
Next “Bergerak melalui Forum KPAD” …