Yogyakarta, 92.6 FM-Sampai dengan saat ini, masih ada dua daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang belum mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) warganya masuk ke Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di BPJS Kesehatan. Kedua daerah itu adalah Kabupaten Pati di Jawa Tengah dan Pemda DIY.
Kepala Divisi Regional VI BPJS Kesehatan Jateng-DIY Aris Jatmiko mengatakan, seharusnya jamkesda sudah diintegrasikan ke BPJS Kesehatan dengan sistem penerima bantuan iuran (PBI). Sebab, hal itu sesuai dengan peraturan presiden dan roadmap kepesertaan BPJS Kesehatan yang mengharuskan jamkesda terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Dengan belum terintegrasinya jamkesda ke BPJS Kesehatan, jelas Aris, maka akan memberatkan anggaran pemda setempat. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendekatan agar segera melakukan pengintegrasian.
“Kalau di Pati itu anggarannya terbatas. Tahun kemarin juga ada pemotongan anggaran. Seharusnya tahun ini sudah terintegrasi, mungkin September kata teman-teman di sana,” ujarnya, kemarin.
Sampai sekarang, lanjut Aris, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah Jateng-DIY mencapai 25,6 juta orang atau 69 persen dari total penduduk di dua provinsi itu. Dari 25,6 juta peserta, 16,7 juta adalah penerima bantuan iuran, pekerja penerima upah penyelenggara negara 165 ribu orang dan penerima bantuan upah pemerintah 1,9 juta orang. Sedangkan pekerja penerima upah sebanyak 2,5 juta orang, dan peserta mandiri 2,5 juta orang. (Bud)