Dinas Perhubungan Jateng Minta Petugas Pemadam Kebakaran Siram Badan Jalan Fungsional Agar Tidak Diselimuti Debu

Ikuti Kami di Google News

Semarang, 92.6 FM-Dinas Perhubungan Jawa Tengah akan membatasi jam operasional fungsional tol Semarang-Batang, terutama ruas Batang-Gringsing. Jam operasional dari jalan fungsional tol Batang-Gringsing itu, mulai dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore. Hal itu dilakukan, karena pada malam hari tidak ada fasilitas penerangan di jalan fungsional.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Jawa Tengah Agus Sasmito mengatakan, pembatasan operasional itu dilakukan, demi keamanan para pemudik yang melintas. Nantinya, untuk menghindari jarak pandang pendek akibat debu yang beterbangan, Dinas Perhubungan akan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran menyiram badan jalan dengan periode tertentu. Sehingga, badan jalan tetap bersih dan tidak ada gangguan dari debu yang beterbangan.

“Akan disiapkan petugas dari pemadam kebakaran, yang bertugas menyiram badan jalan tol fungsionnal. Ini dilakukan, untuk menghindari gangguan debu yang beterbangan dan bisa mengganggu kenyamanan pemudik dalam berkendara,” kata Agus.

Agus menjelaskan, nantinya Dinas Perhubungan juga akan melakukan rekayasa lalu lintas selepas exit tol Gringsing. Karena, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan kendaraan yang berimbas pada kemacetan di sejumlah akses. Salah satunya yang dari Kendal menuju ke Kota Semarang. Sebab, lepas dari Gringsing, kendaraan masuk ring road Weleri Kendal dan masuk wilayah Kota Semarang. (Bud)

Artikel sebelumnyaDitjen Perhubungan Laut Siapkan 100 Kapal Perintis Sampai Akhir 2017 Sebagai Tol Laut
Artikel selanjutnyaKPw BI Jateng Antisipasi Lonjakan Inflasi Menjelang Lebaran