Butuh Pihak Ketiga Untuk Hitung Potensi Pajak Kendaraan Di Jateng

Semarang, Idola 92.6 FM – Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Sri Hartini mengatakan selama ini ada laporan yang masuk, jika sektor pajak dari kendaraan bermotor itu banyak tunggakannya. Mulai dari sebagian masyarakat belum sempat membayar pajak, atau memang tidak membayarkan pajaknya karena alasan kendaraan miliknya sudah rusak atau hilang.

Karena banyak piutang dari sektor pajak kendaraan itu, jelas Sri, maka perlu ada pendataan lagi terkait potensi pajaknya. Bahkan, bila perlu pemprov menggandeng pihak independen untuk memastikan kendaraan sebagai obyek pajak itu masih ada atau memang sudah hilang.

“Faktor piutangnya banyak. Kalau memang rusak atau hilang perlu didata benar. Bila perlu menggandeng pihak ketiga atau independen untuk mendata, agar pemprov mengetahui data yang lengkap,” kata Sri.

Sementara, pengamat ekonomi dari Universitas Diponegoro Maruto Umar Basuki menambahkan, memang perlu ada upaya identifikasi ulang dengan baik potensi pajak kendaraan tersebut. Sebab, hal itu akan membantu dalam pemetaan target pajak daerah.

“Potensi riil pajak harus bisa diidentifikasi dengan baik. Selama ini, kami belum mengetahui secara pasti pemetaan itu sudah ada datanya apa belum,” ujarnya. (bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKeberadaan Tenaga Pendamping Desa Jangan Dipolitisasi
Artikel selanjutnyaJateng Siap Wujudkan Provinsi Layak Anak