Bagaimana Memutus Mata Rantai Budaya Plagiasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Plagiasi seperti tidak ditangani secara serius, bukan hanya bagaimana mengatasi plagiasi. Tetapi bagaimana membentuk kultur yang anti plagiasi. Terkait hal ini, Komisi X DPR RI memandang kasus-kasus pelanggaran administrasi dan akademik di sejumlah perguruan tinggi sebagai masalah serius. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi diharapkan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut secara adil, tegas, obyektif, dan menyeluruh.

Kasus-kasus yang dimaksud antara lain indikasi plagiarisme disertai di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan mala-administrasi pengangkatan guru besar dan rektor di Universitas Manado (Unima). Menurut Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto, kisruh pengelolaan perguruan tinggi sebagai masalah serius. Agar dapat memahami duduk perkara secara jelas, pihaknya terus menelusuri keterangan dari beberapa versi.

Lantas, bagaimana memutus mata rantai budaya plagiasi? Apa sebenarnya akar masalah munculnya budaya plagiasi? Tindakan apa yang mesti dilakukan pemerintah agar hal ini tak terjadi di kalangan pendidikan kita?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Dadang Rusdiana (anggota Komisi X DPR RI) dan Prof Amzulian Rifai (ketua Ombudsman Republik Indonesia). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPresiden Jokowi Akan Kunjungi 3 Tempat di Semarang, Cek Lokasinya
Artikel selanjutnyaJokowi Minta Warga Tidak Mudah Dikompori Setiap Masuk Tahun Politik