Semarang, Idola 92.6 FM – Setelah sempat terjadi bentrok antara warga dan polisi, yang melukai 2 anggota polisi, akhirnya warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, harus pasrah melihat rumahnya di bongkar dengan alat berat.
Widi wicaksono, reporter Radio Idola, langsung melaporkan dari kampung Kebonharjo, hingga pukul 13.45 WIB tadi, warga Kebonharjo nampak mulai tenang. Audiensi yang dilakukan 6 anggota DPRD Kota Semarang dan Kapolrestabes Semarang mampu meredam amarah warga, yang sebelumnya sempat melakukan pelemparan batu.
Seperti di laporkan sebelumnya, hari ini PT KAI Daop IV Semarang melakukan eksekusi terhadap 101 lahan yang di klaim milik PT KAI, yang selama ini di tempati oleh warga. Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi IV Semarang Gatut S. menyatakan penertiban lahan dilakukan untuk lahan yang tidak bersertifikat hak milik (SHM).
Berdasarkan data KAI, ada 130 bidang lahan di Kebonharjo yang terdampak pembangunan rel pelabuhan, 17 bidang di antaranya sudah ber-SHM dan 12 bidang lahan merupakan fasilitas umum.
Untuk 17 lahan yang ber-SHM dan fasilitas umum tidak ikut ditertibkan. Jadi, tidak semuanya,” tandas Gatut seperti dilansir dari AntaraJateng.com.
Berikut photo-photo terkini dari lokasi eksekusi kampung Kebonharjo:
(Doni Asyhar/Diaz Abidin)