Semarang, Idola 92.6 FM – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meresmikan KIR Drive Thru atau perizinan uji layak kendaraan angkutan melalui satu pintu yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishukominfo) Kota Semarang.
Hendi sapaan akrab wali kota menyebutkan, pengemudi yang ingin melakukan uji layak kendaraan cukup datang ke loket perizinan dan akan difoto kendaraannya lalu akan muncul biaya perizinan secara langsung yang dibayar oleh pemohon.
“Terobosan perizinan ini akan memangkas waktu dan menghindari terjadinya pungutan liar, sehingga akan memudahkan pelayanan bagi masyrakat yang transparan dan akuntabel,” ujar Hendi.
Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Agus Harmunanto mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari perintah Wali kota Semarang untuk memberikan pelayanan yang mudah dan transparan. Agus menjelaskan, apabila sebelumnya untuk pengujian KIR kendaraan angkutan ada beberapa loket yang akan ditemui pemohon untuk pengurusan, namun dengan adanya KIR Drive Thru ini dapat menyingkat waktu.
“Dengan adanya KIR Drive Thru ini para pemohon diminta tidak lagi menggunakan jasa Calo, sehingga pelayanan terbaik yang diberikan oleh Dishubkominfo ini tepat sasaran,” tandasnya. (Widy Wicaksono/Heri CS)