Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mulai menata perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang efektif berjalan pada bulan Januari 2017. Perubahan SOTK sendiri diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya sudah memersiapkan tiga skenario agar tidak terjadi kekosongan dalam pengisian jabatan. Untuk pengisian jabatan di struktur yang baru itu diharapkan sudah rampung bulan Oktober 2016.
Sehingga, pada akhir bulan Desember 2016, jelas Ganjar. sudah bisa dilakukan pelantikan pimpinan struktur organisasi baru. Harapannya, pada bulan Januari 2017 mendatang seluruh SOTK yang baru bisa bekerja efektif.
“Selagi ada beberapa fungsi yang dilaksanakan pejabat lama, maka masih bisa dilaksanakan. Harapannya tidak ada yang tidak tertampung,” ujarnya di Semarang, Rabu (14/9).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Puryono menambahkan pihaknya telah memersiapkan beberapa skenario terkait penyusunan SOTK yang baru.
Lebih jauh, menurutnya, untuk penganggaran SOTK sudah masuk di Badan Musyawarah DPRD setempat. (Budi A/Diaz A)