Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah Provinsi Jawa tengah sedang merumuskan formulasi tentang perampingan satuan organisasi dan tata kerja di lingkungan pemerintahan setempat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, apabila rumusan tersebut sudah selesai dan telah sesuai dengan masukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka realisasi rencana perampingan akan segera dilakukan.
“Tujuannya, agar fungsi dan ukuran berjalan seimbang dengan prinsip dasar efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai tugas organisasi,” kata Ganjar di Semarang, Jumat (29/7).
Guna mewujudkan semangat reformasi birokrasi, pihaknya juga ingin melaksanakan undang-undang tentang pemerintah daerah.
“Sebagai upaya semangat reformasi birokrasi, kami akan melaksanakan perintah undang-undang tentang pemerintah daerah,”
Menurut Ganjar, urusan pemerintahan wajib dibagi atas urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Sehingga, jelas Ganjar, perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang diemban aparatur Negara. Salah satunya dengan menata ulang satuan organisasi dan tata kerja di Pemprov Jateng. (Budi A/Diaz A/Heri CS)