“PASTI SMART” Revolusi Mental Lawan Narkoba

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah terus bertekad mewujudkan revolusi mental pemasyarakatan yang “PASTI SMART” atau Profesional-Akuntabel-Sinergi-Transparan-Inovatif dan Serious-Minded-Active-Responsive-Talk.

Melalui Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Semarang, Rabu (27/4), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono mengatakan, lembaga pemasyarakatan (lapas) beberapa tahun belakangan ini mengalami banyak persoalan.

Dia menyebutkan persoalan itu diantaranya adalah penyalahgunaan narkoba di dalam lapas serta keterlibatan oknum petugas sipir sendiri.

“Publik belakangan ini geram dengan informasi, kalau peredaran narkoba dijalankan dari dalam lapas. Maka dari itu, perang terhadap narkoba harus terus digalakkan,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dengan mengusung tema dihari Bhakti Pemasyarakatan ini pihaknya ingin mewujudkan revolusi mental semua petugas lapas. Hal itu, menurutnya, dimaksudkan agar petugas semakin peka dan sensitif terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.

Dia menambahkan, melalui program pemberantasan narkoba di dalam lapas pihaknya terus melakukan razia rutin di lapas, rutan dan cabang rutan.

Program itu, jelasnya, akan dilakukan baik secara internal atau dengan melibatkan instansi terkait lainnya. Hal itu menjadi bentuk kebulatan tekad dari seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba. (Budi Aris/Diaz Abidin/Heri CS)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSejumlah Jalan Protokol Akan Dibuat Searah
Artikel selanjutnyaDana BLBI Bisa Ditarik Jika Masih Ada