Semarang, Idola 92.6 FM – Sejumlah warga mengeluhkan adanya retribusi parkir di relokasi pedagang Pasar Johar di komplek Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang. Tak terkecuali, Ibrahim warga Kaligawe, Semarang.
Kepada Radio Idola, Ibrahim mempertanyakan, bagaimana komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terhadap pengenaan tarif parkir tersebut. Dia mengungkapkan/ sebelumnya, Pemkot berjanji akan menggratiskan tarif parkir di area relokasi. “Lah, kata Pemkot, parkirnya gratis, ini kok sekarang dipungut tarif ya?,” tanya Ibrahim.
Menanggapi pertanyaan dari warga, Triwibowo Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhuubngan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang, menerangkan, yang memeroleh layanan parkir gratis adalah pedagangnya, bukan pengunjung pasar.
”Pengunjung tetap bayar retribusi parkir, yang parkir gratis adalah pedagang,” jelas Triwibowo saat dihubungi Redaksi Idola melalui telepon Senin (16/5). Dia menambahkan, tidak dipungutnya retribusi parkir bagi pedagang, untuk meringankan beban pedagang.
Triwibowo menuturkan, untuk retribusi parkir di kompleks relokasi pedagang Pasar Johar-MAJT, sepeda motor Rp 1.000, roda empat Rp 2 ribu, kendaraan roda enam Rp 4 ribu, dan di atas roda 6 dikenai biaya parkir Rp 7 ribu. (Yessi/Heri)