OJK: Tingkat Kredit Macet Bisa Ditekan Dengan SDM

Ilustrasi Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Diketahui tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai 3,3 persen dengan total KUR yang sudah disalurkan dari 2007-2014 sebanyak Rp178,8 triliun.

Dengan data itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor regional 3 Jateng-DIY, Panca Hadi Suryatno mengatakan NPL atau kredit macet bisa ditekan.

NPL memang menjadi parameter yang harus dijaga perbankan, namun dengan tingkat NPL yang tinggi diharapkan bisa diminimalisasi atau ditekan dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sehingga Panca menambahkan, pihaknya sudah meminta perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) agar meningkatkan kapasitas SDM dan kompetensinya. Selain itu juga dibutuhkan upaya monitoring dari perbankan kepada debitur.

“Perbankan harus selektif terhadap debiturnya, ini penting. Kemudian, terus dimonitor perkembangan pembayaran atas kreditnya,” terang dia di Semarang, Kamis (19/5).

Namun demikian, lanjut dia, perbankan juga tidak hanya memikirkan cara menekan NPL, akan tetapi harus dibarengi dengan upaya-upaya lainnya. Disamping itu, perbankan juga harus selektif dalam memilih calon debitur. (Budi Aries/Diaz Abidin/Heri CS)

Ikuti Kami di Google News