Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJKJ) Kantor Regional III Jateng-DIY Panca Hadi Suryatno mengatakan loyalitas dari nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/S) bisa menjadi keuntungan tersendiri.
Menurut Panca, nasabah biasanya diberi kredit diawal masih dalam jumlah kecil misalnya Rp5 juta. Namun, seiring perjalanan waktu kredit yang diajukan semakin bertambah angkanya seiring dengan perkembangan usaha nasabah.
“Biasanya, nasabah yang bersangkutan juga ditawari menjadi debitur bank umum. Namun, karena dari awal sudah melalui pembiayaan BPR, mereka enggan berpindah ke bank umum,” ujar Panca Hadi di Semarang, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Panca menjelaskan, meski BPR/S memiliki nasabah dengan loyalitas tinggi diharapkan dapat menawarkan produk dengan bunga kredit yang lebih rendah.
Dimana sesuai aturan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatur besaran bunga kredit BPR maksimal 9,25 persen per tahun. (Budi A/Diaz A/Heri CS)