Semarang, Idola 92.6 FM – Ujian nasional dinilai masih diperlukan untuk dijadikan acuan dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Karena itu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mempertahankan pelaksanaan ujian nasional di sekolah. Meski demikian, pemerintah berjanji untuk memperbaiki kualitas ujian nasional.
Rencana moratorium UN yang disusun kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibahas dalam sidang kabinet Rabu 7 Desember lalu di Kantor Presiden Jakarta. Sidang yang dipimpin Presiden Joko Widodo ini memutuskan untuk membatalkan rencana moratorium. Salah satu alasan pemerintah, usulan moratorium ditolak karena Negara menganggap UN masih dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Hasil UN dapat dijadikan acuan bagi pemerintah dalam upaya mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara satu daerah dan daerah lainnya.
Sementara itu, kalangan praktisi dan pengamat pendidikan menyayangkan pembatalan rencana moratorium pelaksanaan ujian nasional. Mereka tetap berkeyakinan moratorium UN merupakan titik masuk untuk memperbaiki kondisi pendidikan Indonesia.
Lantas, benarkah ujian nasional masih diperlukan untuk dijadikan acuan dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia? Mesti dimulai dari mana sesungguhnya upaya memperbaiki mutu pendidikan kita?
Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, nanti kita akan mengajak diskusi beberapa narasumber yakni Prof Muhadjir Effendy (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), Mohammad Abduhzen (Advisor Institute For Education Reform Universitas Paramadina Jakarta), dan Henny Supolo Sitepu (Ketua Yayasan Cahaya Guru). (Heri CS)