Semarang, Idola 92.6 FM – Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto di Semarang belum lama ini memastikan proses perizinan pendirian usaha di Kawasan Industri Kendal (KIK) hanya dengan waktu tiga jam saja. Pemberian kemudahan pemberian perizinan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Airlangga mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait yang berhubungan dengan perizinan pendirian usaha di Indonesia.
Pengusaha yang datang sendiri ke instansi terkait, jelas Airlangga, langsung bisa mengkonfirmasi nama perusahaan, nomor NPWP, dan mulai mendirikan bangunan.
Ia memberi contoh relokasi industri pabrik furnitur asal Singapura ke KIK, selama delapan bulan sudah siap untuk beroperasi.
“Jika semua sudah sesuai, maka perusahaan bisa langsung masuk. Apalagi, di Kawasan Industri Kendal sejumlah sarana prasarana penunjang telah disiapkan,” katanya.
Padahal, menurutnya, bila di luar kawasan industri, proses perizinan hingga pembangunan bisa memakan waktu satu atau dua tahun.
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, setelah diresmikan Presiden Joko Widodo awal pekan ini, di KIK akan difokuskan pengembangan light industry, yakni perusahaan garmen, furnitur dan komponen otomotif.
Kementerian Perindustrian, lanjutnya, akan melakukan pendampingan khususnya bagi lulusan SMK untuk mengisi posisi supervisor dengan membuka pendidikan kejuruan khusus. (Budi A/Diaz A)