Semarang, Idola 92.6 FM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghentikan pembentukan penambahan daerah otonomi baru yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasanya karena 213 daerah otonomi sebelumnya belum mampu mampu berjalan mandiri.
“Saat ini yang mendaftar daerah otonomi baru mencapai 213. Padahal evaluasi kami mulai tahun 1999, daerah otonomi baru ini belum mampu berjalan mandiri. Jadi daerah otonomi sementara berhenti terlebih dahulu,” kata Tjahjo, di Semarang, Kamis (29/9).
Kementerian, tandas Tjahjo, belum bisa memberikan tenggat waktu sampai kapan keputusan itu bisa bertahan sehingga bisa menerima kembali usulan membentuk daerah otonomi baru.
“Mimpi-mimpi menjadi kepala daerah baru, baik Gubernur atau Bupati dan Wali Kota ditahan dulu. Saya belum bisa memastikan sampai kapan,” tukasnya.
Sementara ini, Kemendagri masih melakukan kajian dan evaluasi terhadap daerah-daerah otonomi baru yang telah dibentuk, karena beberapa masih belum mandiri.
Bahkan, Tjahjo menjelaskan, ada satu Kabupaten baru yang telah dimekarkan hingga tiga tahun belum bisa menentukan Ibukota Kabupatennya.
Untuk diketahui seperti dijelaskan Mendagri, beberapa daerah yang ingin mekar menjadi sebuah Provinsi di antaranya adalah Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Madura di Jawa Timur.
Sedangkan, lanjut Mendagri, Kecamatan yang menginginkan menjadi sebuah Kabupaten atau Kota berjumlah cukup banyak. (Budi A/Diaz A/Heri CS)