Semarang, Idola 92.6 FM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerjasama dengan anggota ASEAN sepakat membuat database untuk memuat data tentang kejadian kasus perdagangan manusia, terorisme serta sebagai bentuk layanan yang diberikan lembaga tersebut.
“Hasil kesepakatan itu diambil, melalui The Second Annual Meeting of The ASEAN Network for Witness and Victim Protection,” kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai dalam pertemuan bersama 7 anggota ASEAN di Akademi Kepolisian Semarang, Selasa (26/7).
Menurut Abdul Haris, pertemuan itu juga menyepakati untuk membangun kapasitas dan kualitas perlindungan saksi dan korban baik melalui pertemuan maupun pelatihan rutin setiap anggotanya.
Selain itu juga, memperkuat harmonisasi negara-negara anggota ASEAN dalam hal kebijakan dan legislasi terkait perlindungan saksi dan korban. Serta, menambah jaringan negara-negara ASEAN dalam perlindungan saksi dan korban.
“Soal database ini juga jadi agenda utama dalam hal perlindungan dan saksi, terutama menyangkut tentang pelayanan yang diberikan dan jumlah kasus yang terjadi,” terang dia.
Pertemuan The Second Annual Meeting of The ASEAN Network for Witness and Victim Protection sendiri berlangsung selama dua hari dan dihadiri delegasi dari tujuh negara ASEAN. Yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina, Myanmar, Kamboja dan Indonesia sendiri sebagai tuan rumah. (Budi A/Diaz A/Herii CS)