KPU Jateng: Satu Paslon Tetap Sah

Semarang, Idola 92.6 FM – Pendaftaran pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam Pilkada serentak tahap kedua 2017 sudah dibuka mulai (21/9) kemarin. Dari tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada, sudah ada paslon yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Rabu (21/9) mengatakan, ada dugaan apabila di satu daerah hanya muncul satu paslon saja yang bertarung di Pilkada serentak 2017.

Meskipun hanya ada satu paslon, tetap dianggap sah karena memang sudah diatur di dalam Undang-Undang Pemilu.

Joko menjelaskan, saat pemungutan suara akan ada dua kotak suara di setiap TPS, yakni kotak nama pasangan dan kotak kosong.

“Mekanismenya sama, namun ketika hasilnya kurang dari 50 persen, maka pilkadanya diulang. Kalau lebih dari 50 persen, otomatis sah sebagai kepala daerah terpilih. Kami juga masih menunggu sampai 24 Oktober. Apakah sudah ada penetapan calon atau belum di daerah,” tukas Joko.

Untuk diketahui, berkembang isu di Kabupaten Pati hanya akan diisi satu paslon untuk Pilkada serentak 2017 mendatang.

Pasangan itu adalah Haryanto (petahana)-Syaiful Arifin (pengusaha). Haryanto-Saiful Arifin diusung enam partai politik yaitu Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PKS dan Gerindra.

Sementara PDI-P di menit-menit akhir juga telah memberikan rekomendasi kepada Haryanto-Saiful. Dengan merapatnya banyak parpol ke pasangan Haryanto-Saiful ditambah PDIP, maka keduanya bakal melawan kotak kosong. (Budi A/Diaz A/Heri CS)

Ikuti Kami di Google News