Semarang, Idola 92.6 FM – Kementerian Sosial siap memfasilitasi kepulangan para pengikut Dimas Kanjeng untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo menyebutkan pemulangan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng akan menggunakan bus Damri bila masih di wilayah Pulau Jawa. Sementara pemulangan ke luar Pulau Jawa, akan difasilitasi menggunakan kapal milik PT Pelni.
Menteri Sosial Khofifah menjelaskan, sampai dengan saat ini Kementerian Sosial terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo mengenai kondisi pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan.
“Ada dua tim dari Kemensos yang terus melakukan update. Pemkab Probolinggo sendiri sudah menetapkan kasus di padepokan Dimas Kanjeng sebagai kategori bencana sosial,” terang Khofifah di Semarang baru-baru ini.
Khofifah melanjutkan, pengikut Dimas Kanjeng yang masuk kategori keluarga kurang mampu, berhak mendapatkan dana jaminan hidup sebesar Rp 900 ribu.
Seperti diketahui, dari informasi ada sekira 38 orang asal Jawa Tengah yang masih berada di Padepokan Dimas Kanjeng. Dari 38 orang itu, lima di antaranya merupakan warga Kota Semarang. (Budi A/Diaz A/Heri CS)