Semarang, Idola 92.6 FM – Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, penegakan hukum terhadap pejabat publik atau negara yang diduga melakukan tindak pidana terutama korupsi sering memunculkan kegaduhan.
Kegaduhan tersebut dianggapnya akan menimbulkan keresahan yang berakibat pada sektor lain, misal pembangunan suatu daerah jika menyangkut kepala daerah.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengimplementasikan instruksi dari Presiden Joko Widodo dengan menggandeng aparatur penegak hukum lain termasuk para pengacara.
“Penegakan hukum yang baik adalah yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Bukan perlindungan hukum dengan pola lama yang menimbulkan kegaduhan,” katanya dalam diskusi yang digelar Forum Jurnalis Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (18/8).
Sebelumnya, saat membacakan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di Senayan Presiden Jokowi menggaris-bawahi soal penegakan hukum tanpa kegaduhan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jateng Timbul Tamba menambahkan, kegaduhan ditangkap Presiden Jokowi dengan mengeluarkan instruksi presiden. Satu diantaranya tentang kasus korupsi yang sedang disidik dan diselidik kejaksaan baru bisa dibuka ketika masuk pada tahap penuntutan karena sudah terbuka bagi masyarakat umum.
Dengan adanya Inpres dari Presiden Jokowi, kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan harus mengamankan pembangunan dan menyelamatkan keuangan Negara. (Budi A/Diaz A/Heri CS)