Kejati Jateng: Berkas Korupsi KONI Pati Belum Lengkap

Demonstrasi warga Pati di halaman Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kamis (21/7). (Photo: Budi Aries)

Semarang, Idola 92.6 FM – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Riyadi menyatakan Kasus korupsi dana KONI Kabupaten Pati, Jawa Tengah tahun anggaran 2012 yang melibatkan anggota DPRD setempat sampai dengan saat ini berkasnya belum ‘P21’ atau dinyatakan lengkap.

“Sampai saat ini, berkasnya masih di tangan penyidik di Direktorat Krimsus Polda Jateng,” ucap Sugeng Riyadi di Semarang, Kamis (21/7).

Menurutnya, jika berkas sudah diterima Kejati maka akan segera ditindak lanjuti. Namun, jika dirasa perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan maka dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi.

Pihaknya sendiri menampik tudingan, bahwa pihaknya sengaja mengulur waktu atau memperlambat proses pemeriksaan berkas kasus korupsi dana KONI Kab Pati itu.

“Kalau berkasnya belum lengkap ya kami tidak bisa menyatakan P21. Masak kami harus memaksakan harus P21,” tukasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, jika seluruh syarat formil dan materiil dipenuhi penyidik, maka pihaknya sesegera mungkin menyatakan P21 atau lengkap. Sehingga selanjutnya bisa diajukan ke persidangan.

Seperti diwartakan, mantan bendahara Persipa sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pati Mudasir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Koni Pati tahun anggaran 2012. Namun yang bersangkutan diberitakan masih bebas dan bertugas di DPRD.

Sebelumnya, ratusan orang warga Pati mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menuntut kasus korupsi dana KONI Kabupaten Pati segera diajukan ke pengadilan.

Koordinator aksi Masjumadi mengatakan, pihaknya sudah berulang kali datang ke kejati dan penyidik di Direktorat Krimsus Polda Jateng.

Namun, menurutnya sampai dengan sekarang, kasus korupsi dana Koni Pati terkatung-katung dan tersangkanya masih menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati.

Sementara itu, seperti dikutip TribunJateng, tokoh pemuda Desa Srikaton, Pati, Agus Riyanto menyatakan warga sudah geram atas ulah wakil rakyat tersebut yang tidak kunjung diselesaikan. (Budi A/Diaz A/Heri CS)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSemester I 2016, Aset Perbankan Jateng Naik 14,9 Persen
Artikel selanjutnyaPRPP Siap Gelar Jateng Fair 2016