Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolda Jawa Tengah Condro Kirono memerintahkan seluruh perwira dalam jajarannya untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai perintah Kapolri Tito Karnavian.
Condro Kirono di Semarang, baru-baru ini mengatakan, pelaporan LHKPN itu merupakan salah satu bagian dibidang pembenahan kultur Polri secara keseluruhan. Pembenahan kultur itu, satu diantaranya adalah pelaporan harta kekayaan anggota Polri.
Oleh karena itu, jelas kapolda, jajarannya harus bisa melaksanakan perintah dari kapolri. Sebab, hal itu juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi ditubuh korps baju cokelat itu.
“Kalau ada anggota polisi yang tidak bisa mengisi LHKPN bisa minta bantuan ke bagian keuangan atau konsultan. Ini adalah contoh laporan harta kekayaan dari pejabat Polri,” kata Condro.
Lebih jauh, pihaknya menjelaskan, program kerja Kapolri Tito Karnavian diantaranya adalah pemantapan reformasi internal Polri. Selain itu untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi.
“Kemudian, penanganan kelompok radikal prokekerasan dan intoleransi yang lebih optimal, peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan serta peningkatan kesejahteraan anggota Polri,” terangnya.
Di samping itu, program kerja lainnya tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan saraba prasarana.
Lalu, membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan, serta terakhir penguatan pengawasan. (Budi A/Diaz A/Heri CS)