Semarang, Idola 92.6 FM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh daerah di Jawa Tengah sudah melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2017.
Namun kenyataannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Oleh karena itu, Bawaslu Jateng meminta KPU penyelenggara Pilkada Serentak 2017 untuk mengawal daftar pemilih sudah tercatat atau belum dari PPDP.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Semarang, Rabu (2/11/2016) mengatakan, data yang masuk karena persoalan pelanggaran PPDP adalah banyak warga belum didatangi dan di rumahnya belum ditempel stiker sudah dilakukan pendataan.
Menurut Teguh, PPPD tidak melakukan tugasnya secara profesional dan rentan terjadi permasalahan saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017 mendatang.
“Prinsip pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Bawaslu adalah memastikan setiap orang, bisa menggunakan hak pilihnya secara demokratis. Kalau belum didatangi, pastikan lagi sudah mendapat surat undangan untuk mencoblos,” kata Teguh.
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo berjanji akan menindaklanjuti semua permasalahan terkait dengan penyelenggaran Pilkada Serentak 2017 di tujuh kabupaten/kota. (Budi A/Diaz A)