Semarang, Idola 92.6 FM – Mudahnya impor bawang putih menyebabkan petani enggan menanam komoditas tersebut yang mengskibatkan produksi menurun setiap tahunnya.
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah Iskandar Simorangkir Rabu (24/8) mengatakan, bea masuk impor bawang putih yang semula 20 persen, diturunkan menjadi 5-10 persen pada 2003.
“Bahkan, sejak diberlakukan ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) pada 2005 yang setelah sebelumnya pada tahun 1996 tarif impor bawang putih diturunkan menjadi 5 persen,” katanya.
Penghapusan tarif impor bawang putih dari Tiongkok semakin menurunkan tingkat produksi komoditas tersebut di dalam negeri.
“Maka tidak mengherankan bawang putih masuk ke Indonesia dengan bebas, seiring dengan itu kita menyadari produksi bawang putih dalam negeri tertekan,” katanya
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, karena mudahnya impor bawang putih menyebabkan insentif bagi para petani untuk menanam bawang putih menjadi berkurang. Akibatnya, terjadi penurunan produksi secara berkelanjutan.
Untuk diketahui, produksi bawang putih nasional pada 1996-2015 cenderung menurun sejalan dengan penurunan luas panennya. Pada 1996, produksi bawang putih mencapai 145.836 ton namun pada 2015 hanya 20.294 ton.
Luas panen meurun pada periode 1996-1998 dari 21.500 hektar menjadi hanya 2.563 hektar pada 2015 dengan luas panen terbesar berada di Provinsi Jawa Tengah yaitu 1.055 hektar. Berdasar itu, BI mengembangkan klaster-klaster bawang putih di delapan kabupaten di provinsi Jawa Tengah.
Dengan klaster-klaster bawang putih itu, kata Iskandar, Jawa Tengah akan berperan berkontribusi memasok bawang putih lebih besar teruntuk kebutuhan nasional. (Budi A/Diaz A/Heri CS)