Semarang, Idola 92.6 FM – Saat ini, harga rumah dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jawa Tengah sebesar Rp 116,5 juta per unit. Namun, harga jual itu hanya bisa didapat di daerah-daerah pinggiran dengan harga tanah yang tidak lebih dari Rp 150 ribu meter persegi.
Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Bidang Rumah Sederhana Andi Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke lembaganya agar harga jual rumah FLPP dinaikkan pada 2017.
“Aturan dari Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, harga tertinggi Rp135 juta per unit, namun harga di tiap daerah bisa berbeda, Untuk Jawa Tengah bisa kurang. Kami mengusulkan Rp 127 juta per unit,” tutur Andi di Semarang, Kamis (20/10/2016).
Dijelaskannya, DPP REI Jateng memiliki usulan harga untuk rumah FLPP sebesar Rp135 juta per unit. Harga rumah tersebut, merupakan patokan harga tertinggi untuk kategori rumah FLPP.
“Sehingga, beberapa daerah yang harga tanahnya bisa didapat Rp 250-350 ribu per meter diperbolehkan menjual tidak lebih dari Rp 135 juta per unit,” urainya.
Sementara untuk kenaikan harga rumah FLPP juga akan mengikuti harga bahan bangunan. Misalnya semen, besi dan upah pekerja. (Budi A/Rangga/Diaz A)