Semarang, Idola 92.6 FM – Importir atau pengusaha mempunyai andil besar untuk membantu mengatasi permasalahan lamanya waktu bongkar muat (dwelling time) di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).
General Manager TPKS Erry Akbar Panggabean di Semarang, Rabu (2/11/2016) mengatakan salah satu faktor dwelling time yang masih tinggi ialah karena tidak semua pengusaha segera mengeluarkan kontainer miiknya dari TPKS.
Sehingga pihaknya menyatakan perlu mendisiplinkan para importir terhadap kontainernya yang tidak segera diambil.
Pihaknya akan memberikan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPBB) dan akan diumumkan di website TPKS.
“Kalau perusahaan yang sudah menerima SPPB tapi tidak segera mengambilnya, maka 1×24 jam akan diberi peringatan. Kami juga akan mengumumkan di web TPKS, terkait kontainer yang menginap,” kata Erry.
Hal itu dilakukan, kata Erry, karena TPKS bukan merupakan tempat penitipan barang dan menjadi kewajiban para importir segera mengambil yang sudah diturunkan dari kapal setelah proses dokumen selesai dilakukan.
Untuk diketahui, dwelling time di TPKS saat ini antara 4,5 sampai 5 hari. Adapun untuk menekan dwelling time juga akan mengambil langkah penerapkan tarif progresif.
Namun, dikatakan Erry, untuk tarif progresif masih menjadi kajian bersama dengan Bea Cukai. (Budi A/Diaz A)