DJP Jateng: Tax Amnesty Mendorong Percepatan Pembangunan

Awan Nurmawan Nuh. (photo: Merdeka)

Semarang, Idola 92.6 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo terhadap pengemplang pajak diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.

“Dengan adanya program pengampunan pajak maka ada dana yang masuk ke kas Negara. Sehingga dana itu bisa digunakan untuk percepatan pembangunan yang salah satunya adalah infrastruktur dengan dana yang tidak sedikit,” katanya di Semarang, Rabu (20/7).

Menurut Awan, tax amnesty bisa menjadi solusi dalam mendapatkan dana pembangunan. Disamping itu, dari sisi fiskal jangka pendek program itu ditujukan untuk membiayai anggaran tahun 2016.

“Program ini awal dari reformasi perpajakan di Indonesia, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas basis pajak dan memerbaiki kepatuhan pajak. Melalui kebijakan ini, pemerintah juga mendorong masyarakat lebih berpartisipasi dalam pembangunan nasional,” tandasnya.

Lebih lanjut Awan menjelaskan, untuk mengantisipasi kekhawatiran investor atau para wajib pajak yang mengikuti tax amnesty pihaknya menjamin kerahasiaan data wajib pajak. Termasuk, nilai banyaknya dana yang dilaporkan, kata dia, tidak akan dipublikasikan. (Budi Aries/Diaz A/Heri CS)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaRatusan Warga Pati Datangi Kejati Jateng Tuntut Penyelesaian Korupsi Dana KONI
Artikel selanjutnyaBI Jateng: SiHati Efektif Redam Gejolak Harga Selama Lebaran 2016