Semarang, Idola 92.6 FM – Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka segel di sembilan ruangan di kantor pemkab dan DPRD setempat karena takut akan mengganggu pelayanan publik.
“Hari ini (kemarin, red) saya akan mengajukan permohonan ke KPK, untuk membuka segel di sembilan ruangan. Yakni di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, ruangan sekda dan di kantor DPRD,” ujarnya di Semarang, Selasa (18/10/2016).
Permintaan pembukaan segel itu, karena kebutuhan ruangan di kantor pemkab dan digunakan untuk kegiatan operasional harian.
Diberitakan sebelumnya, satgas KPK telah melakukan (OTT) Operasi Tangkap tangan di sejumlah tempat di Kab Kebumen, pada Sabtu (15/10/2916).
Dari OTT tersebut, Satgas KPK menangkap dua orang, yang diduga terkait kasus suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, yang didanai APBD Perubahan 2016.
Dari hasil Operasi Tangkap Tangan itu, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Ketua Komisi A DPRD Yudi Tri Hartanto dan seorang PNS di Dinas Pariwisata bernama Sigit Widodo.
Keduanya disangka melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Budi A/Rangga/Diaz A)