IdolaFM, Semarang – Pemkot berencana membangun sumur bawah tanah atau sumur artetis di 20 titik daerah rawan kekeringan. Namun, rencana belum sempat terealisasi, karena anggaran batal diajukan dalam anggaran perubahan APBD 2015.
Pembatalan pembangunan 20 titik sumur artetis di daerah rawan kekeringan tersebut, sangat disayangkan dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wiwin Subiyono mengaku kecewa terkait pembatalan tersebut pembuatan sumur artetis. Padahal Pemkot Semarang sudah menganggarkan pembuatan sumur bawah tanah yang nilainya masing masing Rp190 juta. “Ini direncanakan untuk membantu kesulitan warga dalam mengakses air bersih yang belum tersentuh jaringan PDAM,” kata politisi Partai Demokrat itu kepada Idola FM.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pengelola Suber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (PSDA-ESDM) Kota Semarang, Ayu Enthis mengatakan, ada beberapa aspek pertimbangan terkait pembatalan 20 titik Sumur air bawah tanah. Salah satu yang menjadi kekhawatiran yakni kajian terkait aturan hibah. Pasalnya, proses hibah harus mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan harus masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Selain terkait dengan aturan hibah, Ayu Enthis menjelaskan, pembuatan 20 titik sumur artetis juga memerlukan kajian geologi mendalam. Hal itu terkait dampak yang ditimbulkan dan apabila mengandalkan PDAM justru akan mempersulit warga yang berada di wilayah rawan kekeringan, seperti di Kecamatan Gunungpati.
Ayu Enthis menambahkan, guna memenuhi kebutuhan air bersih di daerah rawan kering di kota Semarang, pihaknya akan berkoordinasi dengan PDAM. Sementara untuk program pembuatan 20 titik sumur artetis tersebut akan tetap di batalkan sembari menunggu kajian Geologi. “Sebab pembuatan sumur bawah tanah ada aturan yang sudah termaktub dalam perda.”
Secara terpisah Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Ety Laksmiwati mengatakan, PDAM akan memprioritaskan wilayah yang secara rutin mengalami kekeringan, yakni dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baru dan optimalisasi Instalasi pengolahan yang sudah ada. Dengan melakukan pembangunan Instalasi pengolahan Baru di Semarang barat, kemudian optimalisasi instalasi di kawasan Gajah Mungkur, Meteseh, Pucang Gading dan Kudu. “Sehingga upaya itu dapat berdampak langsung kepada masyarakat unutk kebutuhan air bersih.” (Arif Nugroho / Ardi Fajar / Heri CS)