IdolaFM, Semarang – Proses Lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Semarang mendapat sorotan DPRD. Hal ini dikarenakan putusan ULP untuk memenangkan PT. Harmoni Internasional Technology sebagai pihak ketiga yang akan menggarap proyek Jalan Tlogosari Raya Semarang, sebagai keputusan sembrono.
Pihak ketiga yang ditunjuk ULP adalah perusahaan yang sedang tersangkut kasus dugaan korupsi Kolam Retensi Muktiharjo. Kasus ini telah menyeret kepala dinas PSDA dan ESDM Kota Semarang, Nugroho Joko Purwanto. Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) juga menahan Komisaris serta Direktur PT. Harmony International Technology (HIT), Tri Budi Purwanto dan Handawati Utomo.
Terkait permasalah tersebut, Ketua DPRD kota Semarang Supriyadi menilai Pemkot tidak melakukan fungsi kontrol soal rekanan karena hanya berpatokan pada nilai terendah dan spesifikasi semata. “Padahal, Pemkot semestinya mempertimbangkan kredibilitas kontraktor atau pihak ketiga,” ujar politisi PDI Perjuangan ini kepada Idola FM, akhir pekan lalu.
Selain itu, Supriyadi menilai, keputusan tersebut dapat menyebabkan prasangka buruk ke ULP. “Kita kan jadi curiga adanya kongkalikong yang terjadi di ULP,” ungkap Supriyadi.
Wachid Nurmiyanto, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, berpendapat serupa dengan Supriyadi. Dia mengatakan, keputusan yang dibuat ULP dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemkot. Sebab, Pemkot mengabaikan akuntabilitas rekanan. Wachid memberi masukan untuk ke depannya, “ULP harus memiliki catatan terhadap rekanan-rekanan di Semarang ini,” saran Wachid.
Sementara itu, Kepala Dinas Binamarga Kota Semarang, Iswar Aminudin, menghargai kritik DPRD. Hal itu tidak akan menghambat pembangunan. Iswar sendiri sudah menyiapkan antisipasi kekurangannya. “Antisipasinya dengan mekanisme peraturan perundangan yang ada,” jelas Iswar yang juga pengusul proyek Tlogosari Raya ini. Iswar menambahkan, pihaknya akan melaksanakan pengawasan dan monitoring proyek tersebut.
Sementara itu, Taviv Supriyanto selaku Penjabat wali kota Semarang mengaku tidak tahu dan belum menerima laporan pemenang lelang. Dia dan pihaknya berjanji akan membicarakan kembali dan menindaklanjuti kritikan dari kalangan dewan tersebut. (Arif Nugroho/Yudhi Arunggani/Heri CS)